Unbox,id – Jepang akan mendenda Apple. Pasalnya, ada dugaan Apple terlibat dalam perilaku monopoli di negara tersebut. Namun, negara ini masih mempelajari peraturan yang memungkinkan penerapan denda yang lebih tinggi. Mengutip Apple Insider, dalam upaya membatasi kekuatan perusahaan teknologi besar, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengubah peraturan anti persaingan. Saat ini Jepang mengenakan denda maksimal 6% dari pendapatan. Jika undang-undang antimonopoli diubah, denda bagi perusahaan yang melanggar dapat meningkat secara signifikan, dalam hal ini hingga 20% dari pendapatan perusahaan. Strategi ini mengakibatkan denda atas praktik anti-persaingan. Misalnya, dalam kasus ini, Apple secara tidak adil membatasi akses ke App Store. Oleh karena itu, Apple harus membayar denda hingga 20% dari pendapatannya. Denda juga dikenakan pada Apple, termasuk oleh pemerintah Uni Eropa. Uni Eropa telah mengambil langkah untuk mengurangi kekuatan perusahaan teknologi agar tidak memonopoli pasar digital.
Ingin Terapkan Denda Seperti Uni Eropa
Sementara itu, mengenai penegakan denda, Komisi Perdagangan Adil Jepang telah mengumumkan niatnya untuk mengenakan denda pada Apple untuk memastikan bahwa Apple tidak memihak produk atau layanan secara tidak adil.
Aspek utama dari rencana perubahan undang-undang ini adalah untuk mendorong operator platform perangkat seluler untuk memungkinkan perusahaan menerapkan alternatif toko aplikasi (dan sistem pembayaran) di luar toko aplikasi mereka.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pengembang dan pesaing kecil untuk bersaing secara lebih adil dengan platform besar yang mungkin sudah memiliki keuntungan yang tidak adil.
Ingin Perusahaan Kecil Mendapatkan Kesetaraan
Selain denda yang lebih tinggi, perusahaan yang melakukan perilaku anti-persaingan sistematis dapat dikenakan denda hingga 30% dari omset. Hal ini menunjukkan keseriusan Jepang dalam memerangi praktik monopoli di era digital.
Rencana Jepang diharapkan akan mendorong reformasi peraturan di seluruh dunia. Memang benar, negara-negara lain juga menghadapi pertanyaan tentang bagaimana mereka mengatur perusahaan teknologi besar yang mempunyai pengaruh di pasar digital.
Komisi Perdagangan yang Adil Jepang berencana untuk menyerahkan rancangan proposal kepada kelompok legislatif dalam beberapa minggu mendatang. Mereka berharap RUU itu bisa segera disahkan.
Bukan yang Pertama Kalinya
Ini bukan pertama kalinya Apple didenda karena diduga melakukan praktik anti persaingan. Sebelumnya, Uni Eropa berencana mendenda Apple.
Tidak main-main, denda yang akan dikenakan kepada Apple sebesar 500 juta euro atau setara Rp 8,4 triliun seperti dikutip Financial Times. Publikasinya, mengutip sumber anonim, mengatakan denda Apple akan diumumkan pada bulan Maret.
Menurut Reuters, tahun lalu Komisi Eropa menuduh Apple mendistorsi persaingan di pasar streaming musik melalui aturan App Store yang mencegah pengembang membuat pengumuman. pengguna tentang opsi pembelian lainnya.
Namun, terkait layanan streaming, Spotify baru-baru ini mengajukan keluhan kepada regulator terkait kebijakan Apple. Diantaranya, kebijakan Apple melarang aplikasi iPhone memberi tahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah dibandingkan Apple Music.
Keluhan Spotify terjadi pada tahun 2019. Mereka menuduh kebijakan Apple ditujukan untuk mengurangi persaingan dengan Apple Music dan memicu penyelidikan Uni Eropa pada tahun 2019 nanti.
Baca juga: Apple Tengah Siap Luncurkan Chipset M4
Fakta Menarik Apple
Apple didirikan oleh Steve Jobs, Steve Wozniak, dan Ronald Wayne. Jobs terkenal karena visinya yang inovatif dan sering dianggap sebagai ikon teknologi.
Pada tahun 1984, Apple meluncurkan komputer Macintosh pertama, yang dilengkapi dengan antarmuka pengguna grafis (GUI) yang revolusioner yang dikenal sebagai “Macintosh System Software”. Ini merupakan langkah besar dalam sejarah komputer pribadi.
Pada tahun 2001, Apple meluncurkan iPod, yang mengubah industri musik dengan cara yang sangat besar. iPod menggabungkan kapasitas penyimpanan besar dengan antarmuka pengguna yang sederhana dan mudah digunakan.
Sumber & Foto: Dari berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.