Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tech News

Microsoft Tingkatkan Upaya Perlindungan Konsumen dan Partner dari Bahaya Software Palsu

Tim Microsoft Digital Crimes Unit (DCU) mulai mengidentifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap penjual peranti lunak palsu di sejumlah marketplace di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah bekerjasama dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP) dan Computer Emergency Response Team (CERTs) di lingkungan pemerintahan untuk mengatasi serangan siber. Tindakan ini pun diharapkan mampu meminimalisir bahaya serangan siber bagi konsumen, baik individu maupun organisasi.

Sebagai hasil dari rangkaian tindakan yang telah diambil, beberapa penjual berinisiatif mengakui kesalahan mereka dalam menjual peranti lunak palsu dan/atau menempatkan sertifikat keaslian palsu di barang dagangan masing-masing. Pada Februari 2017, reseller daring seperti Suryabaru IT di Surabaya, Kamar 56 di Jakarta, dan Inotech di Bandung, serta toko-toko seperti Notebook ASEAN dan Ruphen Shop di Jakarta, menerbitkan iklan permintaan maaf kepada pelanggan melalui beberapa media cetak maupun online.

Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal, MIAP menjelaskan, “Upaya mengurangi bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang palsu dapat terwujud jika para pemangku kepentingan perlindungan konsumen, mulai dari produsen, penjual, penegak hukum, hingga masyarakat sendiri sepakat untuk bersinergi.”

Tingkat pemalsuan barang, termasuk peranti lunak, di Indonesia memang masih berada di angka yang mengkhawatirkan. Studi terakhir yang dilakukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menempatkan tinta printer (49,4%), pakaian (38,9%), barang dari kulit (37,2%), dan peranti lunak (33,5%) sebagai daftar barang dengan angka pemalsuan tertinggi di Indonesia. Sebuah situasi yang menimbulkan kerugian terhadap ekonomi nasional hingga Rp 65,1 triliun serta hilangnya pendapatan dari pajak tidak langsung atas penjualan peranti lunak asli hingga Rp 424 miliar.

Linda Dwiyanti, Consumer Channels Group Director, Microsoft Indonesia mengungkapkan, “Selama jangka waktu tiga bulan, Microsoft DCU berhasil mengidentifikasi sedikitnya 23 penjual peranti lunak palsu yang beroperasi di e-commerce. Saat ini, kami sedang memproses tindakan hukum untuk tiga di antaranya. Kami juga tengah bekerja sama dengan MIAP dan pemerintah untuk menindaklanjuti para penjual peranti lunak palsu lainnya. Tujuan akhir kami yakni memastikan agar pelanggan terlindungi dari bahaya penggunaan peranti lunak yang dijual oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.”

 

Foto 2

Pada kuartal kedua tahun 2016, sebanyak 45,2% dari komputer di Indonesia terinfeksi malware, jauh lebih tinggi dari tingkat infeksi malware dunia yang berada di angka 20,8%. Adapun peranti lunak asli Microsoft telah dilengkapi dengan Malicious Software Removal Tool (MSRT), sebuah sistem yang mampu menghilangkan lebih dari 200 ancaman dunia maya pada komputer pengguna, mulai dari ancaman mendasar/ringan hingga ancaman serius. Sistem ini dapat pengguna peroleh secara gratis melalui layanan update Microsoft dan layanan ini tidak tersedia pada peranti lunak palsu.

Selain mengidentifikasi dan melaporkan penjual peranti lunak palsu ke pihak yang berwenang, Microsoft juga melakukan rangkaian program edukasi terhadap penjual maupun konsumen. Mulai dari menyediakan situs resmi https://www.microsoft.com/en-us/howtotell yang dapat membantu masyarakat untuk membedakan produk peranti lunak palsu dengan yang asli, menghadirkan microsite www.cariyangori.com yang merilis berbagai artikel edukasi mengenai bahaya peranti lunak palsu, serta bekerjasama dengan lima pelaku e-commerce untuk menciptakan ekosistem bisnis daring yang sehat melalui kampanye bertajuk “Clean e-Commerce”.

Foto 1

Rangkaian kegiatan untuk mengurangi peredaran peranti lunak palsu tersebut Microsoft lakukan untuk memastikan komitmen Microsoft dalam memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen mencakup seluruh aspek. “Microsoft akan terus berupaya mewujudkan misi dan rencana strategis untuk mengurangi dampak negatif praktik pemalsuan, baik dari segi sosialisasi, edukasi, maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung pemerintah dan melindungi konsumen. Kerjasama Clean e-Commerce juga masih kami kembangkan dan buka untuk seluruh e-commerce yang belum berpartisipasi,” tutup Linda

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tech Industry

Unbox.id – Serangan terhadap Microsoft yang dilakukan hacker asal Rusia ternyata membawa dampak yang jauh lebih besar dibandingkan pemberitaan sebelumnya. Raksasa teknologi itu sekali...

Tech Industry

Unbox.id – Baru-baru ini ditemukan malware baru yang canggih, menyamar sebagai Google Chrome dan Microsoft. Malware tersebut berpotensi mencuri uang dari pemilik perangkat Microsoft....

Software

Unbox.id – Apakah Anda termasuk tipe pengguna yang selalu menunda-nunda update sistem operasi Windows di laptop Anda? Jika iya, mungkin ini saat yang tepat...

Software

Unbox.id – Microsoft baru-baru ini mengubah antarmuka asisten AI Copilot di Windows 11 agar menyerupai ChatGPT. Sebelumnya, Microsoft memperkenalkan fitur AI baru dan perubahan...