Jakarta, Unbox.id – Seiring berjalannya waktu, penggunaan teknologi inovasi Chat GPT mulai marak di Indonesia, khususnya melalui OpenAI. Sayangnya, platform kecerdasan buatan tersebut hingga kini belum muncul dalam daftar PSE di Kominfo.
Seperti halnya platform elektronik lain yang menyediakan layanan digital di Indonesia, OpenAI tentunya harus mengantongi izin dari kementerian untuk dapat menjalankan Chat GPT. Jika tidak, mungkin saja ia terancam akan dibekukan.
Baca juga: Minggu Depan, Redmi 12C Hadir di Indonesia
Menurut laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis (09/3/2023), PSE terbagi menjadi 6 kategori platform. Di antaranya adalah penyedia layanan berlangganan elektronik seperti YouTube, Spotify, Canva, Viu, serta banyak lagi.
OpenAI Memiliki Layanan Berlangganan Chat GPT Plus
Untuk OpenAI sendiri, mereka memiliki jenis layanan berlangganan yang bernama Chat GPT Plus. Untuk memanfaatkan layanan premium berlangganan tersebut, pengguna setidaknya harus membayar $20 atau Rp303.760 tiap bulan.
Dengan kata lain, seharusnya platform kecerdasan buatan tersebut masuk dalam daftar PSE yang wajib membayar di Indonesia. Saat ini, kementerian masih melakukan tinjauan terhadapnya, apakah Chat GPT milik OpenAI masuk atau tidak.
Baca juga: Kominfo Tunggu Surat Untuk Konten Nenek Mandi Lumpur di Tiktok
Pengguna yang ada di Indonesia bisa saja tidak dapat menggunakan layanan kecerdasan buatan OpenAI tersebut jika pihak mereka mangkir. Sanksi pemblokiran dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan, teguran hingga pembekuan menyeluruh.
Apakah OpenAI dapat Terblokir dari Indonesia?
Ada beberapa platform layanan digital di Indonesia yang sempat mengalami sanksi pembekuan akses, yakni PayPal, Epic Games, Yahoo, dan Dota. Akan tetapi kementerian membuka kembali akses setelah mereka melakukan registrasi PSE.
Untuk saat ini, platform generate dengan teknologi AI tersebut masih memiliki akses luas ke seluruh pengguna di Tanah Air. Belum ada informasi apa pun mengenai apakah ada progres atau komunikasi antara pihak terkait dengan Kominfo.
Saat ini, Kominfo sendiri tengah membahas tentang beberapa penyelenggara sistem elektronik yang ada di Indonesia secara tertutup.
Sumber: Berbagai Sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.