Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tech Industry

Tanggapan TikTok Tentang Larangan Social Commerce Fasilitas Transaksi Perdagangan

Aplikasi TikTok_1a
Aplikasi TikTok. (Sumber: Antara News)

Unbox.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan peraturan yang melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi komersial. Dengan adanya aturan tersebut, TikTok Shop dilarang memfasilitasi jual beli barang. Menanggapi rencana tersebut, sejak diumumkan hari ini, TikTok mengaku banyak menerima keluhan dari penjual lokal yang meminta klarifikasi terkait aturan baru tersebut. Juru bicara TikTok Indonesia saat dihubungi Unbox.id mengatakan: “Kita harus menegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi permasalahan nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi. Bermitra dengan kreator lokal untuk mengarahkan traffic ke toko online mereka.”

TikTok Akan Tetap Menghormati Hukum

Platform Aplikasi TikTok_3c

Platform Aplikasi TikTok. (Sumber: Antara)

Meski demikian, TikTok menyatakan akan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Namun, perusahaan juga berharap untuk mempertimbangkan dampak peraturan ini terhadap penjual lokal dan pembuat afiliasi yang menggunakan TikTok Shop.

“Kami akan terus menghormati hukum dan peraturan yang ada di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap mata pencaharian 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator terafiliasi yang menggunakan TikTok Shop.” Juru bicara Indonesia mengakhiri pernyataannya.

Perlu diketahui, Menteri Perdagangan sebelumnya telah menyatakan bahwa platform social commerce hanya boleh mengiklankan barang atau jasa, namun dilarang membuka fasilitas perdagangan yakni jual beli kepada pengguna.

Zulkifli Hasan dikutip Antara: “Social commerce hanya dapat memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak ada transaksi langsung, tidak ada pembayaran langsung, tidak lebih, hanya dapat iklan”.

Ia pun menganalogikan bahwa platform social commerce ibarat televisi, yakni bisa digunakan untuk mengiklankan barang atau jasa, namun tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

“(Social commerce) tidak bisa berjualan, tidak bisa menerima uang, jadi semacam platform digital yang perannya promosi,” ujarnya.

Penjelasan Pemerintah soal Larangan Social Commerce Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Aplikasi TikTok_2b

Aplikasi TikTok. (Sumber: Parboaboa)

Aturan tersebut akan dimasukkan dalam aturan baru perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Zulhas mengatakan, dirinya akan menandatangani aturan baru hasil perubahan Peraturan Menteri Perdagangan itu pada Senin sore ini. Berdagang.

Dalam revisi regulasi dunia usaha, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah juga akan memisahkan secara tegas platform social commerce dan platform media sosial. “Sosialnya tidak ada, tidak ada hubungannya, jadi harus berpisah. “Jadi tidak semua algoritma dikontrol, sehingga mencegah penggunaan data pribadi, demikian sebutannya, untuk tujuan komersial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengatakan, yang akan diatur dalam revisi aturan perdagangan tersebut adalah daftar positif atau daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor. Dia mencontohkan salah satu produk yang tidak bisa diimpor yakni batik.

“Sebelumnya ada daftar negatif,” ujarnya. Sekarang (daftar aktif), yang boleh, yang tidak boleh, akan dikelola. Misalnya saja batik buatan Indonesia yang melimpah di sini.” Zulkifli Hasan mengatakan, produk impor juga akan diperlakukan sama dengan produk dalam negeri.

Misalnya saja makanan impor harus memiliki regulasi sertifikasi halal, sedangkan produk perawatan kulit atau kecantikan harus memiliki izin dari BPOM RI. “Kalau produk elektronik pasti ada standarnya. “Jadi pengolahannya sama seperti di dalam negeri atau offline,” ujarnya.

Baca juga: TikTok Gaet Billboard Meluncurkan Lagu Top 50

Mestinya TikTok Itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengomentari fenomena TikTok Shop. Menurutnya, media sosial seperti TikTok akan berperan tergantung izin. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang menyusun regulasi untuk mengatur TikTok Shop dkk.

Jokowi mengatakan, dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan e-commerce seperti TikTok Shop menyebabkan penurunan penjualan dan produksi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah serta pasar konvensional.

Presiden berpendapat bahwa TikTok seharusnya hanya berfungsi sebagai media sosial dan bukan media ekonomi. “Dampaknya ke UMKM, ke aktivitas produksi usaha kecil, usaha mikro, dan pasar. Kalau di pasar, di beberapa pasar sudah mulai menurun karena serbuan. Ini perlu di media sosial, bukan di media sosial. media.” perekonomian,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Antara.

Akibat persaingan harga di e-commerce, Presiden menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-commerce atau e-commerce berbasis media sosial.

Kepala Negara menjelaskan, saat ini sedang dikembangkan regulasi yang akan mengatur fungsi aplikasi sebagai media sosial dan platform perdagangan atau wahana perekonomian. Saat ini peraturan tersebut telah disusun oleh kementerian dan cabang dan menunggu persetujuan Kementerian Perdagangan. “Posisi pengelolaannya masih di Kementerian Perdagangan. Selebihnya sudah selesai, sisanya di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” kata Jokowi.

 

 

Sumber & Foto: Dari berbagai sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tech Industry

Unbox.id – Presiden AS Joe Biden dilaporkan telah menyetujui peraturan baru yang dapat mengancam kehadiran TikTok di negaranya. Sebab, dengan aturan baru ini, AS...

Apps & Games

Unbox.id – TikTok telah merilis Notes, aplikasi berbagi foto sosial yang dibuat untuk bersaing dengan Instagram Meta. Dikutip dari Android Authority, TikTok Notes memiliki...

Apps & Games

Unbox.id – WhatsApp, platform perpesanan instan terkemuka di dunia, secara aktif menjajaki pengintegrasian fitur-fitur kecerdasan buatan, yang juga dikenal sebagai AI. Meta dikatakan sedang...

Tech Industry

Unbox.id – YouTube terus meningkatkan program monetisasi kontennya melalui video pendek. Dikutip Engadget, perusahaan mengumumkan bahwa lebih dari seperempat pembuat konten yang tergabung dalam...