Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tech Industry

Google Bayar Sanksi Rp 2,3 Miliar Karena Pakai Data Lokasi Pengguna

Perusahaan Google_1a
Perusahaan Google. (Sumber: Computerworld)

Unbox.id – Google setuju untuk membayar 155 juta USD atau setara Rp 2,3 triliun untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh pemerintah negara bagian California dan penggugat swasta. Kasus ini bermula ketika perusahaan mesin pencari tersebut secara ilegal mengumpulkan dan menggunakan data lokasi pengguna. Penyelesaian kasus ini mengharuskan Google membayar $93 juta (Rs 1,4 triliun). Sisanya sebesar $62 juta (Rs 952,7 miliar) juga akan dibayarkan. Penggugat juga ingin perusahaan mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang cara mereka melacak lokasi pengguna dan menjelaskan cara mereka menggunakan data yang dikumpulkan.

Perusahaan Dinilai Tidak Dapat Persetujuan Dari Pengguna

Mengutip Gizchina, penggugat mengklaim bahwa Google Penelusuran menyesatkan pengguna tentang cara melacak lokasi mereka atau menggunakan data pengguna. Perusahaan diduga tidak mendapatkan persetujuan pengguna sebelum menggunakan data mereka. Oleh karena itu, Google bersedia membayar untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebelumnya, Google dituduh mengumpulkan dan menggunakan data lokasi pengguna selama bertahun-tahun. Pada tahun 2018, Associated Press melaporkan bahwa Google terus melacak data lokasi pengguna, bahkan ketika pengguna telah mematikan riwayat lokasi mereka.

Pernah Digugat dan Bayar Penyelesaian Kasus

Perusahaan Google_2b

Perusahaan Google. (Sumber: ZDNet)

Kemudian, pada tahun 2020, negara bagian Arizona menggugat Google karena diduga menyesatkan pengguna tentang fitur pelacakan lokasinya. Google kemudian setuju untuk membayar penyelesaian $391,5 juta tahun lalu untuk menyelesaikan tuntutan hukum yang diajukan di 40 negara bagian atas serangkaian tuduhan ini.

Kemudian, pada Desember 2022, Google harus membayar $9,5 juta karena menggunakan pola gelap dalam pengoperasian lokasi dan melanggar privasi pengguna. Dalam kasus ini, Google dituduh menayangkan iklan bertarget kepada pengguna ketika mereka mematikan riwayat lokasinya.

Menyesatkan Pengguna

“Google menyatakan dalam pengaturan bahwa ketika pengguna memilih untuk mematikan riwayat lokasi, lokasi mereka tidak akan dilacak lagi. Namun Google terus melacak aktivitas pengguna untuk keuntungan komersialnya,” kata Jaksa Agung California.

Akibatnya, penyelesaian sebesar $155 juta diumumkan pada tanggal 15 September 2023. Penyelesaian ini menyelesaikan klaim Negara Bagian California dan penggugat swasta, serta mengonfirmasi bahwa Google melanggar undang-undang privasi negara bagian dengan mengumpulkan dan menggunakan data lokasi pengguna tanpa izin.

Google juga membayar $93 juta dan mengungkapkan lebih banyak informasi tentang cara melacak orang dan menggunakan data yang dikumpulkannya.

Bayar USD 62 Juta Sisanya

Selain itu, perusahaan akan membayar sisa penyelesaian $62 juta antara Google dan penggugat, dikurangi biaya hukum.

Uang tersebut kemudian akan disumbangkan ke organisasi nirlaba yang memantau masalah privasi Internet dan telah disetujui oleh pengadilan. Dengan begitu, total biaya penyelesaian kasus yang harus dibayar Google adalah sebesar 155 juta USD atau setara Rp 2,3 triliun.

Perusahaan juga harus mendapatkan izin pengguna sebelum mengumpulkan data lokasi dan mengizinkan pengguna untuk tidak mengikuti pelacakan lokasi.

Baca juga: Cara Mengirim Aplikasi Offline Dengan Google Play Store

Pengaruh Google Bagi Masyarakat

Perusahaan Google_3c

Perusahaan Google. (Sumber: Investor Daily)

Google merupakan portal informasi utama di era digital. Dengan mesin pencari Google, pengguna dapat langsung mengakses miliaran situs web, artikel, video, dan sumber daya online lainnya.

Ini telah mengubah cara kita mencari informasi, belajar dan menjalani kehidupan sehari-hari. Sekarang kita dapat dengan mudah menjelajahi hampir semua hal yang kita inginkan hanya dengan beberapa klik keyboard.

Google juga telah mengubah cara kita berkomunikasi dan berkolaborasi. Layanan seperti Gmail, Google Hangouts, dan Google Docs telah memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi, berbagi dokumen, dan berkolaborasi secara online tanpa batasan geografis. Hal ini menjadi sangat penting di era kerja jarak jauh dan konektivitas global yang semakin berkembang di dalam aktivitas masyarakat dunia.

 

 

 

Sumber & Foto: Dari berbagai sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Apps & Games

Unbox.id – Google memiliki fitur baru yang direncanakan untuk toko aplikasinya, Play Store. Dengan fitur ini, Google akan memudahkan pengguna dalam menentukan asal aplikasi...

Tech Industry

Unbox.id – Google dilaporkan mulai meluncurkan akses Gemini langsung di Google Chrome. Dengan akses tersebut, pengguna Chrome dapat mengakses Gemini langsung melalui bilah alamat....

Tech Industry

Unbox.id – Google telah mengungkapkan beberapa strategi yang diterapkan perusahaan untuk memerangi penyebaran aplikasi berbahaya di platform Android pada tahun 2023. Hal ini diungkapkan...

Tech Industry

Unbox.id – Sekelompok pekerja di Alphabet Inc (perusahaan induk Google) mengajukan keluhan ke Dewan Buruh AS. Mereka mengklaim bahwa perusahaan teknologi tersebut secara ilegal...