Seperti kita tahu hingga kini Xiaomi adalah salah satu brand tenar di tanah air yang belum memenuhi aturan TKDN untuk ponsel 4G-nya. Maka dari itu, perangkat Xiaomi yang masuk ke Indonesia pun terkunci jaringan 4G-nya. Alhasil banyak perangkat Xiaomi BM alias Black Market beredar di pasaran.
Walau permintaan yang “membludak” hingga kini Xiaomi belum bertindah apa-apa. Dilansir Kompas Tekno, Hugo Barra sang Vice President Xiaomi mengungkapkan jika “Kami menangkap jika antusiasme masyarakat memang tinggi, tetap kami tidak menyarankan mereka untuk membeli perangkat Xiaomi ilegal.”
Selain tak ada jaminan keamanan dan garansi, membeli dengan jalur resmi menunjukkan bahwa kita adalah penggemar Xiaomi sejati. “MiFans harus bersabar sebab kami sedang berusaha merumuskan agar perangkat 4G kami dapat lolos peraturan TKDN.”
Hugo memang belum mengisyaratkan time line hal ini akan terlaksana, jadi ada baiknya kita tetap menunggu dengan setia. Selama ini EraJaya menjadi salah satu distributor resmi Xiaomi di Indonesia.
Ponsel pintar 4G Xiaomi terakhir yang meluncur secara resmi di Indonesia adalah Mi 4i tahun 2015 lalu. Sedangkan sudah ada cukup banyak perangkat yang meluncur setelah itu, dilema juga bila kita jadi penggemar Xiaomi, jadinya ketinggalan. [leo/UBX]
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.