Artikel

Chat GPT Belum Daftar PSE di Kominfo, Terancam Diblokir?

ilustrasi: berbagai sumber

Jakarta, Unbox.id – Seiring berjalannya waktu, penggunaan teknologi inovasi Chat GPT mulai marak di Indonesia, khususnya melalui OpenAI. Sayangnya, platform kecerdasan buatan tersebut hingga kini belum muncul dalam daftar PSE di Kominfo.

Seperti halnya platform elektronik lain yang menyediakan layanan digital di Indonesia, OpenAI tentunya harus mengantongi izin dari kementerian untuk dapat menjalankan Chat GPT. Jika tidak, mungkin saja ia terancam akan dibekukan.

Baca juga: Minggu Depan, Redmi 12C Hadir di Indonesia

Menurut laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis (09/3/2023), PSE terbagi menjadi 6 kategori platform. Di antaranya adalah penyedia layanan berlangganan elektronik seperti YouTube, Spotify, Canva, Viu, serta banyak lagi.

OpenAI Memiliki Layanan Berlangganan Chat GPT Plus

Untuk OpenAI sendiri, mereka memiliki jenis layanan berlangganan yang bernama Chat GPT Plus. Untuk memanfaatkan layanan premium berlangganan tersebut, pengguna setidaknya harus membayar $20 atau Rp303.760 tiap bulan.

Dengan kata lain, seharusnya platform kecerdasan buatan tersebut masuk dalam daftar PSE yang wajib membayar di Indonesia. Saat ini, kementerian masih melakukan tinjauan terhadapnya, apakah Chat GPT milik OpenAI masuk atau tidak.

Baca juga: Kominfo Tunggu Surat Untuk Konten Nenek Mandi Lumpur di Tiktok

Pengguna yang ada di Indonesia bisa saja tidak dapat menggunakan layanan kecerdasan buatan OpenAI tersebut jika pihak mereka mangkir. Sanksi pemblokiran dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan, teguran hingga pembekuan menyeluruh.

Apakah OpenAI dapat Terblokir dari Indonesia?

Ada beberapa platform layanan digital di Indonesia yang sempat mengalami sanksi pembekuan akses, yakni PayPal, Epic Games, Yahoo, dan Dota. Akan tetapi kementerian membuka kembali akses setelah mereka melakukan registrasi PSE.

Untuk saat ini, platform generate dengan teknologi AI tersebut masih memiliki akses luas ke seluruh pengguna di Tanah Air. Belum ada informasi apa pun mengenai apakah ada progres atau komunikasi antara pihak terkait dengan Kominfo.

Saat ini, Kominfo sendiri tengah membahas tentang beberapa penyelenggara sistem elektronik yang ada di Indonesia secara tertutup.

Sumber: Berbagai Sumber

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tech Industry

Unbox.id – Google telah merilis fitur baru untuk meningkatkan kemampuan chatbot AI miliknya, Gemini AI. Fitur tersebut diharapkan disebut Memori dan akan membantu Gemini...

Tech Industry

Unbox.id – Kecerdasan buatan (AI) dinilai telah menghantam pasar kerja global seperti tsunami. Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengatakan AI kemungkinan...

Software

Jakarta, Unbox.id — Samsung baru saja meluncurkan pembaruan OneUI 6.1 untuk seri Galaxy S21 di India, yang menambahkan fitur Galaxy AI ke ponselnya. Kini...

Tech Industry

Unbox.id – OpenAI akhirnya meluncurkan model baru GPT-4, khususnya GPT-4o, yang memiliki peningkatan besar dalam kecepatan dan pengenalan teks, gambar, dan audio. Dalam pengumuman...

Copyright © 2023 RMN

Exit mobile version