Teknologi penyadapan menjadi perbincangan hangat di tanah air menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Perhatian publik tertuju pada perangkat bernama Lawful Interception Management System (LIMS).
Diketahui ini merupakan infrastruktur intelijen yang seharusnya digunakan untuk penegakan hukum namun diduga disalahgunakan. Ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri termasuk eks Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Jadi bagi yang belum tahu, LIMS atau Lawful Interception Management System merupakan sistem manajemen pusat yang dirancang untuk mengelola dan memfasilitasi proses penyadapan komunikasi secara sah melalui jaringan operator.
Berbeda dengan spyware seperti Pegasus yang menginfeksi atau menembus perangkat keras target secara diam-diam, LIMS beroperasi di tingkat infrastruktur jaringan. LIMS memfasilitasi aparat penegak hukum dan lembaga intelijen untuk meminta atau mengambil data komunikasi secara langsung dari penyedia layanan provider berdasarkan izin resmi.

Dalam pengoperasiannya, LIMS terhubung dengan server operator seluler. Sistem ini mengacu pada standar telekomunikasi internasional seperti ETSI. dan dapat membagi data yang diambil menjadi dua kelompok.
Mulai dari Intercept Related Information yang bisa dipakai untuk mengetahui siapa yang menghubungi, siapa penerimanya, waktu dan durasi panggilan, hingga estimasi lokasi perangkat. Lalu ada Content of Communication yang memuat isi dari komunikasi itu sendiri, baik suara percakapan telepon maupun teks pesan.
Secara ideal, proses lawful interception memerlukan otorisasi hukum yang ketat, persetujuan pengadilan atau penetapan hukum, serta sistem verifikasi dan audit trail.
Namun dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, celah penyalahgunaan terjadi pada mekanisme administrasi dan verifikasi internal. Para oknum diduga memotong prosedur penetapan izin hukum yang sah. Nomor ponsel target dimasukkan secara langsung ke dalam server LIMS tanpa berkas penyidikan resmi, sehingga sistem otomatis merekam data lalu lintas komunikasi target seolah-olah proses tersebut sah.
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.

