Sementara pencinta iPhone kini sudah cukup puas dengan membeli iPhone terbaru yakni iPhone 7 tak resmi, kabar terbaru menyebutkan jika iPhone 7 sudah memenuhi TKDN dan siap masuk Indonesia. Dilansir KompasTekno, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan bahwa kabar ini benar adanya.
Wawancara dengan KompasTekno mengungkap “Apple menggunakan Skema Investasi untuk mendapatkan TKDN.” Skema investasi menurut Putu mengikuti pasal 25 peraturan Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.
Perhitungan TKDN menurut peraturan ini berlaku untuk investasi jenis baru, perusahaan dapat menanamkan investasi untuk memenuhi TKDN. Nah, nilai investasi yang dibayarkan Apple tersebut berkisar antara Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar untuk menutup TKDN 30%.
Tak hanya menembus TKDN, iPhone 7 juga sudah memenuhi syarat masuk pasar lokal dengan lulus pengujian dari Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurut pantauan KompasTekno iPhone 7 dan iPhone 7 Plus saat ini masih berstatus “sertifikat dicetak” dengan kode Apple A-1788 dan Apple A-1784.
Nah, kini tinggal tersisa pertanyaan kapan duo iPhone 7 akan hadir di pasaran memanjakan penggemarnya? Melihat rentang menuju akhir tahun yang mepet, kemungkinan Apple akan menurunkannya awal tahun 2017. Pantau terus Unbox.id untuk mengikuti berita terbarunya. [leo/UBX]
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.