Connect with us

Hi, what are you looking for?

TV, Audio/Video, Permainan & Perangkat Wearable

Set Top Box Gratis Pemerintah Segera Dibagikan, Ini Syaratnya

Set Top Box Gratis
Ilustrasi STB | foto : berbagai sumber

Jakarta, Unbox.id – Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabarnya akan segera mematikan seluruh siaran TV Analog di Indonesia. Langkah tersebut akan terlaksana secara step by step atau bertahap sepanjang tahun 2022 ini. Untuk itu, pemerintah juga akan membagikan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Mengutip media Kompas dan Indonesia.go.id, peraturan pematian siaran analog atau analog switch off (ASO) tersebut akan segera berlaku. Tepatnya mulai bulan April 2022 tanggal 30. Kominfo akan segera membagikan STB secara gratis, bagaimana cara mendapatkannya? Simak artikel berikut ini.

Ketentuan untuk memperoleh bantuan Set Top Box gratis ini cukup mudah, jika anda termasuk ke dalam golongan masyarakat kurang mampu. Untuk mengetahui hal tersebut, anda harus mengecek terlebih dahulu di situs Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Inilah Syarat Lengkap yang Harus Anda Penuhi Untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis

Pertama, anda harus termasuk ke dalam daftar Warga Negara Indonesia (WNI) secara resmi dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam satu keluarga, akan mendapatkan 1 STB dengan memiliki minimal satu televisi analog di rumah. Pastikan televisi anda sudah terdaftar di DKTS secara resmi, dan juga untuk mengecek secara update wilayah yang terkena ASO.

Ilustrasi | foto : shopee

baca juga : Berikut Ini Adalah Laptop Untuk Mahasiswa Terbaik

Untuk mengecek bantuan STB gratis pada laman DKTS, anda perlu membuka laman dkts.kemensos.go.id. Cek data yang ada di dalam situs tersebut menggunakan berkas-berkas anda yang harus tercantum di dalamnya. Seperti KTP, KK, dan sebagainya.

Langkah berikutnya adalah mendaftarkan diri kepada Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah melalui aplikasi resmi. Unduh terlebih dahulu aplikasi di playstore ‘Aplikasi Cek Bansos’ kemudian masuk pada opsi daftarkan diri anda. Masukkan data diri berupa NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) dan secara otomatis sistem akan melakukan serangkaian validasi data anda. Jika selesai dan berhasil, anda hanya harus mengajukannya pada opsi ‘Penyediaan STB gratis’.

Jika anda bertanya-tanya, kapan akan segera berlangsung pembagian Set Top Box gratis ini? Kementerian akan segera membagikannya secara rumah ke rumah sejak 15 Maret 2022 hingga 30 April depan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika atau SDPPI.

baca juga :MENKOMINFO: Infrastruktur Digital Harus Mendukung Kepentingan Nasional

“Penyelenggara pembagian akan segera memberikan STB dari rumah ke rumah pada yang berhak menerima. Verifikasi yang ketat akan berlangsung supaya bantuan dapat jatuh pada penerima yang benar-benar berhak” Kata Ismail.

Validasi tersebut menggunakan data dari KTP, KK, serta kepemilikan Televisi. Apabila tidak terdapat bukti kecocokan, STB yang akan jatuh harus kembali ke gudang. Pada langkah berikutnya adalah serah terima dan proses instalasi untuk memastikan dapat berfungsi dengan baik. Saat perangkat terpasang, kode QR akan muncul pada layar. Kode tersebut akan digunakan untuk memasukkan data selanjutnya dari KK, KTP, serta foto penerima melalui aplikasi whatsapp.

sumber : kompas

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga