Connect with us

Hi, what are you looking for?

Artikel

Ais, Mesin Saring Konten Negatif Berharga 194 Miliar

Nama Ais memang belum banyak terdengar, tapi mungkin ia adalah yang akan menyelamatkan kaum Indonesia dari “keracunan” internet. Ais adalah mesin pengais konten negatif yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mesin ini nantinya diharapkan dapat mengganjal penyebaran konten negatif di internet termasuk, pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA. Ais akan mulai beroperasi tanggal 3 Januari 2018 besok dengan tim khusus beranggotakan 58 orang yang bekerja secara shift running 24 jam, non stop.

Dengan satu aisan saja menggunakan kata kunci tertentu, mesin ini dapat menyaring jutaan konten dalam waktu hitungan menit saja, lalu tim mulai mengelompokkan konten berdasarkan prioritas bahayanya dari tingkat coverage dan potensi viral. Selanjutnya konten berbahaya tersebut diverifikasi lagi, entah itu langsung bertentangan dengan peraturan di Indonesia atau masih bisa diloloskan.

Saat ini Ais hanya dapat mengais konten negatif di area internet publik, sedangkan untuk konten percakapan pribadi dan akun media sosial pribadi masih belum dapat disentuh. Setelah dijaring, konten tersebut akan di screenshot sebagai bukti dan untuk saat ini masih dilakukan secara manual.

Bukti screen capture akan diteruskan ke tim eksekutor, di mana merekalah yang akan menentukan keputusan tindakan yang akan diambil terkait konten-konten tersebut. Konten negatif yang terletak di dalam situs dapat langsung ditindak melalui ISP, pemblokiran dari masing-masing ISP jika itu perlu dilakukan.

Nah, jika konten negatif tersebut tersiar di media sosial, pemerintah yang sudah bekerjasama dengan pihak media sosial tersebut akan mengambil tindakan yang sesuai dengan kebijakan. Setidaknya kini sudah ada sembilan layanan yang berkerjasama dengan Kementerian termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.

Terakhir, jika konten negatif terdapat di portal berita yang masuk anggota Dewan pers, pemerintah dapat menindak sejalan dengan Undang-undang Pers, di mana portal tersebut akan mendapat teguran terlebih dahulu, dan dapat hak menjawab.

Mengenal lebih dalam mengenai Ais, sistem ini adalah kembangan Kominfo dengan tenaga PT Industri Telekomunikasi (INTI). Sistem ini ditebus Kominfo dengan harga yang cukup tinggi di 194 Miliar rupiah.

Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga